Seratusan massa dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Kota (Awak) Serang, kemarin, berunjuk rasa di depan DPRD Serang. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak Markas Kodim (Makodim) Serang dibangun Mal karena termasuk Bangunan Cagar Budaya (BCB). Mereka ingin BCB dilindungi, terbitkan peraturan daerah tentang BCB dan cabut izin Mal Serang. (Radar Banten - 2/6)
Juru Bicara Awak, Gola Gong mengatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan mal asalkan lokasinya jangan di bekas Makodim. Sebab, Makodim itu gedung tua yang memiliki nilai sejarah tinggi. (Fajar Banten - 2/6)
Balai Peninggalan Purbakala Serang memastikan dibongkarnya benda cagar budaya berupa Markas Kodim 0506 Serang. Lembaga itu melaporkannya kepada Asdep Urusan Purbakala dan Permuseuman di Jakarta. (TEMPO Interaktif - 10/4)
***
Gedung bekas Makodim 0506 Serang yg berlokasi di tengah kota Serang Banten ini memang bangunan peninggalan jamam Belanda. Bediri di areal yg sangat luas (ga tau brp :P), terdiri dari bangunan utama yg besar dan bbrp bangunan yg lebih kecil di sekililingnya.
Dibandingkan bangunan peninggalan Belanda lainnya di Kota Serang, menurut Na, bangunan ini lebih terlihat artistik. Dibangun sejak tahun 1800 oleh Belanda, bangunan ini pernah menjadi Hotel Voos.
Dari obrolan Na dgn teman2 di kantor, seorang teman mengatakan bahwa tanah tempat berdirinya bangunan bersejarah ini adalah milik perorangan, bukan pihak pemerintah daerah. Jadi menurutnya, sah2 aja mo dijual atau mo dijadikan apapun. Teman lain menyatakan setuju dgn pembangunan mal di bekas bangunan ini, dgn alasan strategis.
Na sendiri berharap sekali, bangunan yg indah ini tidak tergantikan dgn gedung mal. Akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk gedung perpustakaan atau keperluan pemerintah daerah lainnya. Mengingat perpustakaan Provinsi Banten belum memiliki gedung sendiri, masih berpindah-pindah, padahal minat baca masyarakat sudah tinggi.
Areal yg luas dan bangunan kecil lainnya bisa dijadikan tempat berkreasi para remaja dan pemuda seperti kelas menulis, teater, tari, melukis atau lainnya. Semoga.
***
Pingin tau lebih tentang Kepurbakalaan dan segala perniknya, bisa baca-baca disini.
Juru Bicara Awak, Gola Gong mengatakan, pihaknya tidak menolak pembangunan mal asalkan lokasinya jangan di bekas Makodim. Sebab, Makodim itu gedung tua yang memiliki nilai sejarah tinggi. (Fajar Banten - 2/6)
Balai Peninggalan Purbakala Serang memastikan dibongkarnya benda cagar budaya berupa Markas Kodim 0506 Serang. Lembaga itu melaporkannya kepada Asdep Urusan Purbakala dan Permuseuman di Jakarta. (TEMPO Interaktif - 10/4)
***
Gedung bekas Makodim 0506 Serang yg berlokasi di tengah kota Serang Banten ini memang bangunan peninggalan jamam Belanda. Bediri di areal yg sangat luas (ga tau brp :P), terdiri dari bangunan utama yg besar dan bbrp bangunan yg lebih kecil di sekililingnya.
Dibandingkan bangunan peninggalan Belanda lainnya di Kota Serang, menurut Na, bangunan ini lebih terlihat artistik. Dibangun sejak tahun 1800 oleh Belanda, bangunan ini pernah menjadi Hotel Voos.
Dari obrolan Na dgn teman2 di kantor, seorang teman mengatakan bahwa tanah tempat berdirinya bangunan bersejarah ini adalah milik perorangan, bukan pihak pemerintah daerah. Jadi menurutnya, sah2 aja mo dijual atau mo dijadikan apapun. Teman lain menyatakan setuju dgn pembangunan mal di bekas bangunan ini, dgn alasan strategis.
Na sendiri berharap sekali, bangunan yg indah ini tidak tergantikan dgn gedung mal. Akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk gedung perpustakaan atau keperluan pemerintah daerah lainnya. Mengingat perpustakaan Provinsi Banten belum memiliki gedung sendiri, masih berpindah-pindah, padahal minat baca masyarakat sudah tinggi.
Areal yg luas dan bangunan kecil lainnya bisa dijadikan tempat berkreasi para remaja dan pemuda seperti kelas menulis, teater, tari, melukis atau lainnya. Semoga.
***
Pingin tau lebih tentang Kepurbakalaan dan segala perniknya, bisa baca-baca disini.